MAKALAH KHUTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini begitu banyak cara-acara keagamaan di televisi yang bertaju kkhotbah, tablig, dan dakwah. Hal ini bertujuan agar semua orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan mendalami agama Islam. Tapi, di sini tidak semua orang tahu perbedaan antara khotbah, tablig, dan dakwah hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khotbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah , tabligh, dan khotbah.
Melalui pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai khotbah, tablig, dan dakwah, serta melalui pembelajaran berikut kita dapat membedakan antara khotbah, tablig, dan dakwah, berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah, tablig, dan dakwah.
Pembelajaran ini juga dapat memberikan pelajaran mengenai cara mempraktikkan tata cara dalam khotbah, tablig, dan dakwah, perbedaan khutbah Jum’at dan khutbah-khutbahlainnya.
B.     Rumusan Masalah
         1.     Jelaskan apa yang dimaksud dengan khotbah, tablig, dan dakwah !
         2.     Jelaskan mengenai khutbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunah khutbah !
         3.     Bagaimana tata cara yang baik dan benar khotbah, tablig, dan dakwah !
         4.     Bagaimana cara menyusun teks dan memperagakan khotbah, tablig, dan dakwah !
C.    Maksud dan Tujuan
Kami dari kelompok 3 menyusun makalah ini merupakan sebuah bentuk pengaplikasian dari bagian proses pembelajaran yang cukup kompleks tentang penyampaian ayat. Untuk memperjelas pengaplikasian tersebut, maka dapat di rumuskan sebuah maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini.
         1.      Memahami lebih tentang Khutbah, Tablig, dan Dakwah,
         2.      Belajar sambil Berdiskusi dengan teman sekelas tentang Khutbah, Tablig, dan Dakwah, Dan
         3.      Memenuhi tugas yang diberikan oleh guru mata pelajaran PAI.


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah.
Agama Islam dalam menyampaikan ajaran-ajarannya kepada seluruh umatmanusia menggunakan beberapa cara. Yang antara lain melalui khotbah, tablig, dan dakwah. Cara tersebut disesuaikan dengan situasi serta kondisi. Berikut definisi dari beberapa cara yang digunakan untuk menyampaikan agama Islamtersebut yaitu :

a.      Khotbah
Khotbah adalah berpidato pada rangkaian shalat Jumat yang berisi menyampaikan pesan tentang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan syarat-syarat tertentu.
b.      Tablig
Menuruy bahasa Arab tablig berarti menyampaikan. Menurut istilah arinya menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT. sebagai ajaran agama agar manusoa beriman kepadanya. Orang yang memiliki keahlian bertablig disebut muballig. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas tentang tablig :
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat”(HR Bukhari)

c.       Dakwah
Dakwah dalam bahasa Arab berarti mngajak atau menyeru. Menurut istilah dakwah merupakan  mengajak manusia untuk mengikuti kebenaran berdasarkan Al Quran dan hadist sebagai sumber ajaran Islam agar manusia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas dakwa :
“Barang siapa yang mengajak orang ke jalan baik, maka akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya.” (HR Muslim).

2.      Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
1. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila
alat Jumat tidak ada khutbahnya, alat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di arafah tidak ada khutbah nya, wukufnya tidak sah.

Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ridha-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Seorang khathib harus memahami aqidah yang benar sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang
ālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tabligh
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah Tabligh, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

Banyak yang menyangka bahwa tugas Tabligh hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut). Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)

3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardhu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat ridha dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.

Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan teman- teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.

3.      Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1.        Ketentuan Khotbah Jum’at
a.       Khatib jum’at
Khotbah Jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib, sebelum salat Jum’at dimulai.
Agar tujuan mulia tersebut tercapai maka, hendaklah khatib Jum’at harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, ini :
-    Mengetahui ajaran Islam, terutama mengenai akidah, ibadah, dan akhlak.
-    Mengetahui berbagai hal tentang khotbah Jum’at, terutama tentang syarat, rukun dan sunah-sunahnya.
-    Dapat membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qua’an dan hadist dengan baik dan benar, juga sanggup bebicara di muka umum dengan jelas dan mudah dipahami.
-    Orang yang sudah balig danbertakwa kepada Allah, berakhlak baik, tidak melakukan perbuatan maksiat, dan bukan orang munafik.
-    Orang yang dipandang terhormat, dihormati, dan disegani.

b.       Syarat Khutbah Jum’at
-    Khutbah dimulai pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
-    Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika dimungkinkan).
-    Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
-    Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
-    Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.

c.       Rukun Khotbah
-    Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
-    Membaca syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap khotbah yang tidak ada syahadatnya, adalah seperti tangan yang terpotong.” (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
-    Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
-    Berwasiat atau member nasihat tentang takwa dan menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist.
-    Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah. Rasulullah bersabdah yang artinya:
“Dari Jabir bin Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah berdiri, duduk antara keduanya, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mengingatkan dan memperingatkan kabar takut pada manusia.” (H.R. Muslim)
-    Berdoa pada khotbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.

d.       Sunah Khotbah Jum’at
-    Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih tinggi dan letak mimbar berada di sebelah kanan tempat berdirinya Imam salat.
-    Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam. Setelah itu, duduk sebentar sambil mendengarkan mu’azzin berazan.
-    Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
-    Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para jamaah salat Jum’at dan jangan berputar-putar karena yang demikian itu tidak disyariatkan.
-    Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar bertakwa.
-    Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.

2.       Ketentuan Tablig dan Dakwah
a.       Tablig dan dakwah hendaknya dimulai dari diri mubalig dan da’i itu sendiri, sebab sebelum seorang mubalig atau da’I mengajak orang lain untuk berimandan bertakwa, maka terlebih dahulu mubalig dan atau da’i menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Hal ini diisyaratkan dalam firman Allah SWT, yang artinya:    “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan ap-apa yang tidak kamu kerjakan”. (Q.S. As-Saff, 61:3)
b.       Dalam bertablig atau berdakwah, mubalig, atau da’i hendaknya menggunakan pola kebijaksanaan, yaitu berbicara atau bertablig kepada manusia menurut kadar kemampuan akal mereka. Tablig atau dakwah kepada kaum intelek yang kadar keilmuannya sudah tinggiharus dibedakan dengan tablig atau dakwah terhadap orang kebanyakan, kadar keilmuannya masih rendah.
c.       Dakwah dapat dilakukan dengan “bi al-hal” yaitu melalui perbuatan baik diridai oleh Allah SWT agar diteladani orang lain.
d.       Dakwah dapat dilaksanakan melalui ucapan lisan dan tulisan, baik perorangan ataupun kepada masyarakat.
Dalam berdakwa pastinya dilakukan dengan berbagai metode  dimana  telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran dalam surah An-Nahl, 16:125 yaitu :
-    Metode al-hikmah yang artinya penyampaian dakwah terlebih dahulu  mengetahui tujuan dan sasaran dakwahnya.
-    Metode al-mau’izah al-hasanah yakni member kepuasan kepada orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dengan cara seperti ini member nasihat, pengajaran dan teladan yang baik.
-    Metode “mujadalah bi al-lati hiya ahsan” ialah bertukar pikiran (berdiskusi) dengan cara-cara yang terbaik. Metode ini digunakan bagi sasaran dakwah tertentu, misalnya bagi orang-orang yang berpikir kritis dan kaum terpelajar.
Akan tetapi pada erang yang  serbah canggih ini, sekarang dakwah dapat disampaikan melalui media surat kabar, majalah, radio dan televisi.

4. Perbedaan dan Persamaan Hkutbah, Tablig, dan Dakwah
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering sekali mendengar kata dakwah. Hal itu sudah tidak asing bagi kita, apalagi kita sebagai umat Muslim. Pastinya akan lebih sering mendengar kata tersebut. Kata dakwah ini memiliki beberapa sebutan, diantaranya tabligh atau khotbah.
Dilihat sekilas ketiga nama tersebut hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
Tujuan utamanya ialah untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu.
Hal di atas cukup untuk menjadi alasan bagi seorang muslim untuk bersyukur dan membela Islam. Dalam tinjauan yang lebih luas lagi, Islam bukan hanya agama pribadi, tetapi juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan agar nilai-nilainya berjalan di muka bumi.

Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Ø  Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas  sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø  Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan  menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø  Mujadalah  (diskusi) ialah  berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).

5. Hikmah Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Dari hal-hal yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah, tabligh dan dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
TABLIGH
DAKWAH
1.  Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2.  Ada syarat dan rukun.
3.  Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4.  Waktunya terbatas
5.  Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
6.  Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7.  Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
1.  Dapat dilakukan kapan saja
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4.  Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5.  Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
6.  Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7.  Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
1.    
1.  Dapat dilakukan kapan saja.
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4.  Tidak dibatasi waktu
5.  Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6.  Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7.  Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja.


BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan

Jika kita teliti dengan cermat, memahami makna hadits tersebut dengan hal semacam itu sangatlah tidak tepat. Hadits ini menyuruh kepada kita agar ketika menyampaikan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kita tahu dan yakin bahwa hadits tersebut berasal dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Jadi yang benar dari hadits ini bukanlah memotivasi orang yang tidak berilmu untuk berbicara (masalah agama) akan tetapi hadits ini memotivasi kepada orang yang telah belajar dan mengetahui, hendaklah disampaikan walau sedikit. Ketika seseorang telah mengetahui syariat ini benar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka diperkenankan baginya untuk menyampaikannya kepada orang lain.


TENTANG REMAJA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Etika,Moral dan tingkah laku remaja di era sekarang dapat kita ketahui secara garis besar sangat buruk. Hal ini dapat di lihat dari segi pergaulan, lingkungan dan segi lainya. Hubungan antara remaja dan agama dapat direalisasikan secara harmonis apabila sistem pendidikan dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan nasional dapat dilaksanakan secara profesional dan efektif oleh karena itu pendidikan Islam menuntut kepada generasi muda untuk menjadi pemimpin utama yang berjiwa pemberani yang mampu menyelesaikan kepentingan bangsa dan negaranya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Ibnu Khaldun dalam pendapatnya bahwa pendidikan Islam ditujukan kepada mempersiapkan remaja didik menjadi orang dewasa yang mampu mengarungi kehidupan yang baik untuk mencapai kehidupan yang ideal selaras dengan tujuan pendidikan modern dewasa ini.
Terjadinya perselisihan yang cukup panjang antara teori remaja dengan  pendidikan dari berbagai bangsa tidak akan mampu merealisasikan tujuan pendidikan yang bersifat harmonis bagi bangsa di Barat. Tetapi sistem dan pola yang dikembangkan dalam pendidikan Islam, yang dengan membagi-bagi tingkat-tingkat yang dapat membawa setiap anak didik kepada puncak hidup yang penuh kebahagiaan.

B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Pelajara Pendidikan Agama Islam.

C.     Metode Penulisan
Metode yang penulis gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah mengumpulkan dara, informasi dan lain-lain tentang hubungan antara sistem Islam dan sistem pendidikan melalui internet.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    MEMBEKALI REMAJA DENGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan adalah kebutuhan primer selain sandang, pangan, dan papan. Pendidikan memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, dengan pendidikan yang benar manusia mampu menjalani hidup ini dengan lebih berkualitas. Terutama pendidikan agama karena agama adalah pondasi utama untuk membentuk karakter, watak atau kepribadian seseorang. Agama yang benar selalu mengajarkan kebenaran itu sendiri, kebajikan dan prilaku yang santun sesuai dengan etika dan norma – norma yang berlaku dalam tatanan suatu masyarakat. Agama islam adalah agama universal yang mengajarkan dan mengatur setiap aspek kehidupan manusia baik duniawi maupun ukhrawi, Sewajarnyalah agama menjadi tuntunan dan bekal orang tua dalam mengasuh anak – anaknya untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang bermental bagus.
           Kenakalan remaja atau Juvenile Delinqueny bukan persoalan baru bangsa ini , Kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang tak kalah pelik karena banyak melibatkan semua pihak, baik itu orang tua ( keluarga), Sekolah (pendidikan), aparatur pemerintah ataupun semua elemen yang ada di masyarakat. Kenakalan remaja merupakan kenyataan yang harus dihadapi semua pihak tanpa pengecualian karena ini menyangkut kelangsungan suatu bangsa atau Negara. Remaja merupakan generasi penerus yang kelak akan membawa bangsa atau Negara pada suatu keadaan yang baik atau jelek atau bahkan hancur. Maka kewajiban semua pihak untuk bertanggungjawab menjaga dan membentengi remaja dari berbagai tindakan yang sifatnya menghancurkan, seperti narkoba, miras atau tindakan – tindakan kriminal lainnya. Dengan kepribadian yang masih labil karena dalam masa transisi yaitu dimana remaja mengalami masa peralihan dari anak menjadi dewasa, sehingga belum terbentuk kepribadian matang menjadikan remaja sasaran yang empuk bagi orang – orang yang tidak bertanggungjawab untuk memberi pengaruh yang jelek.
           Berbagai aspek penyebab kenakalan remaja, seperti kemiskinan, lingkungan keluarga yang tidak kondusif, lingkungan sosial yang tidak bagus dan memadai serta masih banyak faktor lainnya yang menjadikan alasan remaja melakukan penyimpangan – penyimpangan walaupun toh itu tidak di benarkan. Akan tetapi memang kita tidak mungkin menyalahkan pada remaja karena ada yang lebih bertanggungjawab yaitu keluarga, keluarga sebagai pihak utama dan pertama harus mampu mengontrol prilaku remaja. Salah satu pencegahan kenakalan remaja keluarga harus memberi pembekalan pendidikan agama mulai dini. Agama merupakan tameng bagi remaja dalam kehidupan, dengan agama akan mampu menjadikan kematangan pribadi yang kuat, karena dalam agama akan di tunjukkan mana yang salah dan mana yang benar, agama akan jadi filter atau penyaringan bagi remaja dalam pergaulan dan menghadapi pengaruh – pengaruh negative dari luar.

B.     Metode Pengajaran Agama Pada Remaja
Remaja adalah anak yang berada pada usia bukan anak-anak, tetapi juga belum dewasa. Periode remaja itu belum ada kata sepakat mengenai kapan dimulai dan berakhirnya. Ada yang berpendapat bahwa usia remaja itu antara 13-21, ada juga yang mengatakan antara 13-19 tahun. Remaja yang telah tamat atau telah putus sekolah hakikatnya membutuhkan dan berhak atas lapangan kerja yang wajar, sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2.
Telah diketahui bersama bahwa anak adalah asset terbesar bagi orang tua, anak adalah amanah Allah yang perlu didik. Oleh karena itu, agama harus ditanamkan pada diri mereka.
Dalam mengajarkan agama pada remaja diperlukan berbagai metode. Adapun metode yang digunakan untuk  mengajarkan agama pada remaja telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
-          Metode keteladanan.
Ketelaudanan dalam pendidikan merupakan metode yang berpengaruh dalam aspek moral spiritual anak adalam remaja mengingat pendidik adalah figur terbaik dalam pandangan anak. Metode ini dapat diterapkan pada usia remaja misalnya contohkan shalat, mengaji dan ibdah-ibada atau perbuatan baik lainnya.
-          Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara mengajar dengan menggunakan peragaan atau memperlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses tertentu kepada yang diajar.
Metode ini dapat digunakan untuk  mengajarkan agama pada remaja, misalnya mendemonstrasikan langsung seperti; praktek shalat, wudhu, atau praktek penyelenggaraan shalat jenazah.
-          Metode pemberian tugas
Termasuk metode pengajaran agama pada remaja yang cukup berhasil dalam membentuk  aqidah anak (remaja) dan mempersiapkannya baik secara moral, maupun emosional adalah pendidikan anak dengan petuah dan memberikan kepadanya nasehat-nasehat. Karena nasehat memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membuka mata anak (remaja) akan hakikat sesuatu, mendorong untuk  menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia.

Adapun metode nasehat, dicontohkan oleh Luqmanul Hakim yang diabadikan dalam Al-Qur’an QS. Al Luqman ayat 13 dan 17.
Terjemahnya:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.(13) Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)
Menurut Abudinata bahwa nasehat ini cocok untuk  remaja karena dengan kalimat-kalimat yang baik dapat menentukan hati untuk  mengarahkannya kepada ide yang dikehendaki. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa metode nasehat itu sasarannya adalah untuk  menimbulkan kesadaran pada orang yang dinasehati agar mau insaf melaksanakan ajaran yang digariskan atau diperintahkan kepadanya



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Metode pengajaran agama pada anak remaja yaitu keteladanan, demonstrasi, pemberian tugas. Pendekatan pengajaran agama dalam lingkungan keluarga yaitu pendidikan anak pranatal, menyusui bayi, mendengarkan azan dan iqamah, memberi nama yang baik, mengisi waktu luang anak dengan yang bermanfaat, pembinaan dan mencotohkan, hindari konflik orang tua di depan anak.  melaksanakan ibadah dengan teratur, menyerukan anak ikut berpartisipasi dalam keagamaan.
Saran
Semoga bahan diatas dapat dijadikan sebagai referensi bagi para pendidik, orang tua dan masyarakat.

Makalah PAI Lengkap Versi Ms. Word 

Klik Disini


Lainya :


Cara Merubah Windows XP SP2 Menjadi SP3 Tanpa Instal Ulang




Comments

Post a Comment

Popular Posts